Rabu, 21 Desember 2011

sisa hasil usaha

PENGERTIAN SISA HASIL USAHA (SHU)

Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost [TC]) dalam satu tahun buku (Arifin Sitio dan Halomoan Tambah, 2001 : 87).
Dari aspek legalistik, pengertian SHU menurut Undang-Undang No. 25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut :

1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

Sisa Hasil Usaha (SHU) harus dirinci menjadi SHU yang diperoleh dari transaksi dengan para anggota dan SHU yang dari bukan anggota. Yang diperoleh dari anggota dikembalikan kepada masing-masing anggota sedangkan yang diperoleh dari pihak luar tidak boleh dibagikan kepada anggota.

Pembagian SHU dibicarakan atau diputuskan dalam rapat anggota kemudian ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi. Sebelum dibagikan kepada anggota sesuai dengan hak anggota tersebut, SHU bersumber dari :

1. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan anggota.

2. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan bukan anggota.

Dari kedua sumber tersebut, maka SHU yang dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang memang berasal dari usaha atau bisnis dengan anggota koperasi. Sedangkan SHU yang bersumber dari usaha yang bukan berasal dari anggota (non anggota koperasi) dimasukkan ke dalam cadangan untuk modal koperasi atau untuk keperluan lainnya.
Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah Pasal 5, ayat 1; UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:

1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.

2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan. Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga koperasi sebagai berikut:

a. Cadangan koperasi,
b. Jasa anggota,
c. Dana pengurus,
d. Dana karyawan,
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan.

Menurut Hiro Tugiman (1999) bahwa pembagian SHU bila diikhtisarkan sebagai berikut :

SHU- Anggota
a. Anggota.
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

SHU-Non Anggota

a. Cadangan koperasi.
b. Dana pengurus.
c. Dana pegawai/karyawan.
d. Dana pendidikan koperasi.
e. Dana pembangunan daerah kerja.
f. Dana sosial.

Berdasarkan pembagian SHU yang dikemukakan di atas, maka pembagian SHU hanya dibagikan kepada anggota dan tidak dibagikan untuk non anggota.

Ada 2 (dua) macam jasa yang merupakan hak anggota dalam SHU yaitu sebagai berikut :
1. Jasa usaha yang terdiri dari penjualan dan pembelian sesuai dengan jenis usaha koperasinya.
a. Perhitungan jasa penjualan
Pembagian jasa penjualan kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan penjualan yang dilakukan.
Rumus :

b. Perhitungan jasa pembelian
Pembagian jasa pembelian kepada masing-masing anggota tidak berbeda dengan pembagian jasa penjualan.
Rumus :

2. Jasa Simpanan (modal)
Pembagian jasa modal kepada anggota yang didasarkan oleh besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing anggota. Kecuali bunga simpanan sukarela, jangka waktu dan tingkat bunga. Perhitungan pembagian jasa simpanan wajib dan simpanan pokok kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan simpanan yang dilakukan.

Rumus :

Untuk menghitung bunga simpanan sukarela, maka koperasi tidak memandang apakah koperasi menderita rugi. Besarnya bunga tergantung oleh beberapa simpanan, jangka waktu, dan tingkat bunga.


Prinsip-prinsip Pembagian SHU

* SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
* SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
* Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
* SHU anggota dibayar secara tunai

Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Alokasi SHU :

* 40% untuk cadangan

* 40% untuk anggota

* 8% untuk dana pengurus

* 5% untuk dana kesejahteraan pegawai

* 5% untuk dana pendidikan koperasi

* 2,5% untuk dana pembangunan daerah kerja

* 2,5% untuk dana sosial

* 2% untuk BPK

Selasa, 08 November 2011

OBSERVASI KOPERASI

LATAR BELAKANG
NURHIKMAH merupakan lembaga keuangan swadaya masyarakat yang bergerak dalam kegiatan simpan pinjam dan kegiatan pendukug lainnya. Berawal dari satu kelompok pra koperasi bernama “kelompok wanita pengembang sumberdaya (KWPS) kelapa, seiring dengan perkembangannya kelompok pra koperasi bertambah menjadi tujuh kelompok, selanjutnya atas dasar kebutuhan bersama dalam penguatan jaringan lokal, maka dibentuklah koperasi ‘NURHIKMAH” dengan badan Hukum NO. 334/BH/KDK.9.4/VII/99 dan menjadi anggota Koperasi Permata Hati (kopperti).
Tujuan utama koperasi NURHIKMAH adalah pemberdayaan perempuan khususnya yang berada di strata sosial ekonomi terendah dalam masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi NURHIKMAH melakukan berbagai kegiatan diantaranya pelatihan, mengembangkan organisasi dan jaringan masyarakat lokal untuk mengadvokasikan kepentingan bersama.

VISI
Visi koperasi NURHIKMAH adalah pemberdayaan perempuan guna meningkatkan kesejahteraan perempuan khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

MISI
Misi koperasi NURHIKMAH:
·         Meningkatkan perekonomian anggota.
·         Meningkatkan SDM anggota.
·         Menumbuhkan kepemimpinan perempuan.
·         Memberikan layanan sosial pada anggota dan masyarakat.

KEGIATAN
·         Pertemuan rutin bulanan ditingkat unit dan primer.
·         Simpan pinjam
·         Keaksaraan fungsional.
·         Pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh LSM maupun pemerintah.
·         NURHIKMAH peduli.
·         Arisan.
·         Usaha barang.
·         Penambahan anggota dan pengembangan kelompok.
·         Perpustakaan mini.

WILAYAH KERJA
Wilayah kerja koperasi NURHIKMAH meliputi kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Mendampingi tujuh unit yang tersebar di RW. 07, RW. 08, dan RW. 09 kelurahan srengseng sawah. Ketujuh unit tersebut terdii dari :

UNIT KELAPA
Alamat                        : RT 08/07
Berdiri             : 12 februari 1992
Anggota           : 40 orang
Kontak person : Ibu Nunung


UNIT KENANGA 1
Alamat                        : RT 07/07
Berdiri             : 17 juli 1997
Anggota           : 37 orang
Kontak person : Rusinah

UNIT CEMPEDAK 1
Alamat                        : RT 011/09
Berdiri             : 10 september 1998
Anggota           : 60 orang
Kontak person : Wanih

UNIT AREN
Alamat                        : RT 08/07
Berdiri             : 15 maret 1999
Anggota           : 34 orang
Kontak person : Nurhayati

UNIT DELIMA
Alamt              : RT 01/08
Bediri              : 17 april 1999
Anggota           : 33 orang
Kontak person : Evi & Sumiyati

UNIT KENANGA 11
Alamat                        : RT 07/07
Berdiri             : 10 februari 2003
Anggota           : 20 orang
Kontak person : Nurillah

UNIT CEMPEDAK 11
Alamt              : RT 011/09
Berdiri             : 1 mei 2004
Anggota           : 29 orang
Kontak person : Sami

PENDAMPING
Koperasi NURHIKMAH mendapat sosialisasi dari pusat pengembangan sumberdaya wanita Jakarta, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berada di Duren Sawit Asri Kav. 1 NO. 1A, Jl. Swadaya Raya, Rawa Domba, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440.
MITRA KERJA
Untuk memajukan dan mengembangkan kegiatan koperasi NURHIKMAH bermitra dengan beberapa lembaga atau instansi dalam ekonomi, kesehatan, kepemimpinan, pendidikan, keterampilan dan lain-lain.


PERKEMBANGAN KEKAYAAN SEJAK BERBADAN HUKUM TH 1999 S/D DES 2007 (setelah penggabungan seluruh unit koperasi NURHIKMAH) 2007
NO
BULAN / TAHUN
JUMLAH KEKAYAAN (RP)
1.
Desember 2002
142.932.166
2.
Desember 2003
195.026.122
3.
Desember 2004
259.841.308
4.
Desember 2005
344.944.907
5.
Desember 2006
379.827.637
6.
Desember 2007
436.996.618

Sejak berdiri tahun 1999 MODAL berasal dari swadaya anggota dan tahun 2009 mendapat dana perkasa dari pemerintah sebesar Rp. 100.000.000.
Simpanan pokok setiap anggota sebesar Rp. 100.000, dan simpanan wajib sebesar Rp.10.000. Ketentuan pinjaman setiap anggota sebesar dua kali lipat dari simpanaan. Propisi kredit sebesar 1% dan jasa sebesar 1,5% / bulan.

Rabu, 02 November 2011

si pemuja

aku terlarut dalam sepi
akal menggumpal bersama khayal
bibir bersyair hingga pegal
kini telah mencekal dan menggegal

aku menawar janji
dan aku mengupas bukti
hingga aku terseok di lembah berduri

tlah ku paku kasih sayang didinding hati mu
tapi engkau masih ragu akn ketulusan cintaku

aku berpromosi ungkapkan isi hati
namun engkau masih terdiam membisu

inilah aku pemujamu
inilah aku pengagummu

sungguh aku hanya ingin bertamasya di jiwa mu
setelah itu
lelap tertidur di ruang hati mu

generasi patah hati

Tawa lepasmu adalah tangisanku

Kelakuanmu adalah deritaku

Kebodohan ini harus segera diakhiri

Sebelum aku benar-benar mati

*aku generasi yang patah hati

Terlahir dengan kondisi dunia yang seperti ini

Aku generasi yang patah hati

Aku harus belajar tersenyum sebelum membunuh...

Sebelum membunuh rasa takutku...


Perut buncitmu.. Kurusnya bayi mereka..

Rumah mewahmu. Keringat mereka..

Kebodohan ini harus segera di akhiri..

Sebelum kita benar-benar mati..


Back to *


Reff:

Ku bekerja siang dan malam

Agar isteri ku bahagia

Smoga kelak anak kita

Hidup selayaknya


Aku siap tuk lupakan mimpi ego mudaku

Aku siap tuk lupakan...


Aku akan perjuangkan masa depan anakku..

Aku akan perjuangkan..

koperasi

PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi Indonesia sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dijelaskan pada bab II dalam dua pasal. Landasan dan asas koperasi dijelaskan dalam pasal 2, dan tujuan koperasi dijelaskan dalam pasal 3.
Berikut kutipan bunyi lengkap pasal dimaksud.
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.
Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
FUNGSI DAN TUGAS KOPERASI
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koperasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
MACAM DAN JENIS KOPERASI
Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

ilmu budaya dasar


Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan, pada perkuliahan jurusan sosiologi juga ada salah stu mata kuliah ini , namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nllai yang ada di dalam masyarakat
Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
Hakekat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat kebudayaan
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)
Aspek-aspek kebudayaan
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain

kebudayaan sunda


Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.


Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.



 
KEBUDAYAAN INDONESIA
Kebudayaan Indonesia bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang adasebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesiaitu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentukdan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa,kebudayaan India dan kebudayaan Arab.

suku-suku yang ada di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan tradisional dari daerah  Indonesia walau bermacam macam  namun pada dasarnya terbentuk dan sangat dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya dari luar seperti yang berasal dari kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India hingga kebudayaan Arab.

KEBUDAYAAN SUNDA
Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat banyak dan indah. Budaya lahir dari kebiasaan dan adat setempat.Masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat majemuk yang memiliki keanekaragaman di dalam berbagai aspek kehidupan. Bukti nyata adanya kemajemukan di dalam masyrakat kita terlihat dalam beragamnya kebudayaan merupaka hasil cipta, rasa, karsa manusia yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia.
Seperti pada kebudayaan sunda, kebudayaan sunda termasuk kebudayaan tertua.kebudayaan sunda yang ideal kemudian sering dikaitkan sebagai kebbudayaan raja – raja sunda. Ada beberapa waTka dalam budaya Sunda tentang satu jalan menuju keutamaan hidup.Etos dan watak Sunda itu adalah cageur,bageur,singer dan pinter. Kebudayaan sunda juga merupakan salah satu kebudayaan yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dalam perkembangannya perludilestarikan. Hampir semua masyarakat sunda beragama Islam namun ada beberapa yang bukan beragama islam, walaupun berebeda namun pada dasarnya seluruh kehidupan di tujukan untuk alam semesta.
Kebudayaan sunda memiliki ciri khas tertentu yang membedakannya dari kebudayaan – kebudayaan lain. Secaraumum masyarakat Jawa Barat atau Tatar sunda , sering dikenal dengan masyarakat religius.Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam pameo “ silih asih, silih asah dan silih asuh, saling mengasihi, saling mempertajam diri dan saling malindungi.Selain itu Sunda juga memiliki sejumlah budaya lain yang khas seperti kesopanan,rendah hati terhadap sesama, kepada yang lebih tua dan menyayangi kepada yang lebih kecil.Pada kebudayaan sunda keseimbangan magis di pertahankan dengan cara melakukan upacara-upacara adat sedangkan keseimbangan sosial masyarakat sunda melakukan gotong royong untuk mempertahankannya.
Budaya sunda memiliki banyak kesenian , diantaranya adalah kesenian sisngaan, tarian khas sunda, wayang golek,permainan anak kecil yang khas,alat musik sunda yang bisanya digunakan pada pagelaran kesenian.
Sisingaan adalah kesenian khas sunda yang menampilkan 2 – 4 boneka singa yang diusung oleh para pemainnya sambil menari sisingaan  sering digunakan dalam acara tertentu, seperti pada acra khitanan.
Wayang golek adalah boneka kayu yang dimainkan berdasarkan karakter tertentu dalam suatu cerita perwayangan. Wayang diamainkan oleh seorang dalang yang menguasai berbagai karakter maupun suara tokoh yang di mainkan.
Tari jaipong adalah pengembangan dan akar dari tarian klasik .
Tarian Ketuk Tilu , sesuai dengan namanya Tarian ketuk tilu berasal dari nama sebuah instrumen atau alat musik  tradisional yang disebut ketuk sejumlah 3 buah.
Alat musik khas sunda yaitu, angklung , rampak kendang, suling, kecapi,gong,calung. Angklung adalah instrumen musik yang terbuat dari bambu , yang unik , enak didengar  angklung juga sudah menjadi salah satu warisan kebudayaan Indonesia.
Rampak kendang kendang adlah salh satu instrumen musik tradisional yang di mainkan bersamma – sama instrumen lainnya.

MANUSIA DAN PENDERITAAN


MANUSIA DAN PENDERITAAN
A. PENGERTIAN PENDERITAAN

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan.

Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya

B. SIKSAAN

Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
Di dalam kitab suci diterangkan jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di akhirat nanti, yaitu siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Antara lain, ayat 40 surat Al Ankahut menya­takan :
"masing-masing bangsa itu kami siksa dengan ancaman siksaan, karena dosa-dosanya. Ada diantaranya kami hujani dengan batu-batu kecil seperti kaum Aad, ada yang diganyang dengan halilintar bergemuruh dahsyat seperti kaum Tsamud, ada pula yang kami benamkan ke dalam tanah seperti Qorun, dan ada pula yang kami tenggelamkan seperti kaum Nuh. Dengan siksaan-siksaan itu, Allah tidak akan menganiaya mereka, namun mereka jualah yang menganiaya diri sendiri, karena dosa-dosanya.
Siksaan yang dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis di halaman pertama dengan judul huruf besar, dan kadang-kadang disertai gambar si korban.

C. KEKALUTAN MENTAL

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang hams diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.
Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rokhaninya

usaha mempertahankan diri dengan cam negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara benahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gantran kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :

kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.

D. PENDERITAAN DAN PERJUANGAN

Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan rnenghindari atau menghilangkan sama sekali.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia hams optimis, is hams berusaha mengataasi kesulitan hidup. Allah telah berfinnan dalam surat Arra'du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan membah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya.

PENDERITAAN, MEDIA MASA DAN SENIMAN

Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, Meletusnya gunung galunggung,perang Irak-Iran.
Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikiaan dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dari para dermawan dan sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan penyelamatan mereka dari musibah ini. Bantuan-bantuan ini dilakukan secara perseorangan ataupun melalui organisasi-organisasi sosial, kemudian dikirimkan atau diantarkan langsung ke tempat-tempat kejadian dan tempat-tempat pengungsian.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bemama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul "Arie Hangara".

F. PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA

Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :

A) Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.

B) Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan

G. PENGARUH PENDERITAAN

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa "sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna", "nasi sudah menjadi bubur". Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup

Rabu, 12 Oktober 2011

konsep aliran dan sejarah koperasi

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

I. Konsep koperasi

1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:

2. Konsep Koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuann-tujuan system sosialis-komunis.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi di negara berkembang walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaanya dan pengembangannya.

Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
  • Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
  • Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
II.  Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
  • Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.
  • Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
  • Aliran persemakmuran (Comminwealth)
Aliran persemakmuran memandang Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

III. Sejarah Perkembangan Koperasi
  1. Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale tahun 1884. koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851 koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rocchdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk Internacional Cooperative Alliance (ICA-persekutuan Koperasi Internasional) dalam kongres Koperasi Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. lalu diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya pada tanggal 12 Juli 1947. Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. kemudian Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta pada tahun 1965. Tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Bookmark and Share

Rabu, 15 Juni 2011

CURICULUM VITAE

Full name                      : Nur lia asyiah
Place and date of birth   : Jakarta, november 5 th 1992
Religion                        : Islam
Status                           : Single
Height                          : 164
Weight                         : 44
Nationality                    : Indonesia
Address                       : Jl Juragan sinda. No.30D kukusan beji DEPOK
Contacs                       : 021 9306 7126
E-mail Address            : nurliaasyiah@yahoo.com
University                     : Gunadarma
Address of University   : Margonda, DEPOK


Formal Education :
    1. 1998-2004   Explementary school in 06 jakarta
    2. 2004-2007   Junior high school PGRI 3 jakarta
    3. 2007-2010   Vocational high school 57 jakarta(majoring hotelier)

Training Experiences :

08 january 2009-08 july 2009        : Menara peninsula Hotel jakarta
                                                        Housekeeping departement 6 months
December 2009                             : Room attendant in Menara peninsula Hotel jakarta (daily worker)
December 2010                             : Pizza Hut jakarta

Selasa, 10 Mei 2011

PERBEDAAN STAFF DENGAN WORKER

  • Worker adalah seorang pekerja baik harian maupun bulanan seperti daily worker casual dan partime.

Ciri-cirinya :
  1.  Biasanya tidak terikat dengan perusahaan
  2. Hanya mendapat gaji pokok
  3. Tidak mendapat tunjangan apapun
  4. Biasanya hanya bersifat sementara
  5. Biasanya dibutuhkan saat-saat tertentu (partime)
  6. Biasanya kehadirannya berpengaruh pada gaji
  • Staff adalah seorang karyawan tetap atau permanen
Ciri-cirinya :
  1. Biasanya terikat dengan perusahaan
  2. Selain gaji pokok,staff biasanya mendapat service
  3. Biasanya mendapat tunjangan berupa asuransi (kesehatan atau pendidikan), tabungan rumah, cicilan rumah dll
  4. Biasanya karyawan permanen