Indonesia
merupakan salah satu negara timur yang memiliki kekhasan sejarah dan sangat
terkenal dengan tradisionalnya, dibantu dengan banyaknya ketersediaan
rempah-rempah yang dapat dijadikan obat-obatan tradisional bagi seluruh
masyarakat indonesia. Seiring dengan pertumbuhan pasar global dan teknologi
tinggi, minat masyarkat akan mengkonsumsi obat-obatan tardisional tidaklah
berkurang, selain kepercayaan masyarakat
akan sejarah indonesia mengenai rempah-rempahnya namun banyak pula yang memilih
obat tradisional karena memiliki banyak khasiat peneymbuhan yang efektif tanpa
memiliki banyak efek samping.
Saat
ini, kecenderungan kembai ke alam atau back to nature tampaknya bukan lagi
sekedar lips service, tetapi sudah menjadi pilihan banyak orang yang ingin hidup
sehat alami. Buktinya, tidak sedikit orang yang meninggalkan cara-cara
pengobatan secara medis dan mencari alternative kesembuhan dengan memanfaatkan
berbagai ramuan tradisional dari tanaman obat. Selain terbukti manjur, cara
alternative ini tergolong mudah dilakukan dengan biaya murah.
Salah
satu bentuk obat tradisional diindonesia yang banyak digemari adalah berupa
jamu, baik jamu buatan tangan sendiri maupun buatan produsen jamu terkenal.
Jamu sendiri merupakan racikan atau campuran dari berbagai ramuan tradisional
yang dipercaya untuk meneyembuhkan suatu penyakit. Kandungan jamu terdiri dari
berbagai macam rempah-rempah yang dapat disesuaikan dengan penyakitnya. Selain
kandungannya, banyak masyarakat yang menggemari obat ini karena bentuknya, jamu
dapat berupa serbuk untuk deseduh dan dapat berbentuk kapsul yang dapat
langsung diminum.
Untuk
mencari obat tradisional ini sangatlah mudah, karena bnyak kios-kios yang
menyediakan obat tradisional tersebut, mulai kios kecil sampai kios yang besar atau pedagang khusus jamu
tradisional pun mudah untuk ditemui oleh masyarakat, baik di kampung-kampung
maupun di kota besar.
Banyak
jenis dan merk jamu terkenal yang beredar dipasaran,salah satunya adalah jamu
dengan merk Mahkota Dewa, jamu berbentuk cair yang di kemas dalam saset dan
botolan ini sejak lama telah dipercaya sebagai salah satu jamu yang ampuh dalam
membantu mengatasi rasa sakit karena naiknya asam urat dalam tubuh, penyakit
tersebut biasanya diakibatkan karena kerja terlalu berat dan peredaran darah yang
kurang lancar, dengan gejala tersebut tentunya tubuh kita akan merasa sangat
tidak nyaman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
Semakin
hari semakin banyak pula masyarakat yang
percaya akan khasiat jamu tersebut, sehingga permintaan konsumen terhadap
produk jamu tersebut semakin meningkat. Namun keadaan ini berubah setelah
munculnya jamu palsu yang menggunakan merek jamu tersebut, produsen jamu palsu
ini memproduksi jamu menggunakan campuran zat fenilbutazon yang jika
penggunaannya berlebihan berbahaya bagi tubuh. Kasus ini terbongkar pada bulan
April, dengan diadakan proses penyitaan produk dan penutupan pabrik jamu palsu,
atas kejadian tersebut tidak hanya hilangnya kepercayaan konsumen terhadap
produk jamu tersebut, namun para pegawai pabrik jamu yang tidak mengetahui
kecurangan tersebut pun terancam kehilangan pekerjaannya.
Meski
demikian hingga saat ini masih dapat kita jumpai produk jamu tersebut di pasaran,
target pasarnya adalah masyarakat yang tidak mengetahui adanya kabar tersebut. Dengan
kejadian ini kita sebagai masyarakat dituntut untuk lebih teliti dalam memilih
produk obat yang ditawarkan dipasar, karena bukan kesembuha yang akan kita
peroleh namun penyakit berbahaya yang akan mengintai kita.
Mengenal
Mahkota Dewa
Termasuk
famili Thymelaece. Batang utama bercabang-cabang setinggi 1,5-2,5m, daunnya
tunggal berbentuk lonjong, berujung lancip. Buahnya bulat, warnanya merah tua
jika matang. Tanaman dari Irian ini tumbuh subur pada ketinggian 10-1.200m dpl.
Khasiat
dan Kandungan jamu Mahkota Dewa
Ekstrak
daging buahnya berkhasiat sebagai antihistamin, antialergi, bersifat sitotoksik
terhadap sel kanker rahim, bersifat hapatoprotektif. Juga menurunkan kadar gula
darah, antioksidan, menurunkan kadar asam urat.
Alkaloid,
senyawa organic berfungsi sebagai detoksifikasi, menetralisir racun-racun di
dalam tubuh.
Saponin
merupakan fitonutrien, sering disebut “deterjen alam”. Senyawa ini bersifat
antibakteri dan antivirus. Juga meningkatkan system kekebalan tubuh,
meningkatkan daya tahan, mengurangi kadar gula darah, mengurangi penggumpalan
darah.
Flavonoid
berindikasi antiperadangan dan mencegah pertumbuhan kanker. Polifenol berfungsi
sebagai antihistamin. Zat lain adalah tannin, sterol, terpen.
Khasiat
dan efek samping penggunaan zat Fenilbutazon
Fenilbutazon
adalah 3,5- diokso- 1,2- difenil-4- butilpirazolidin dan oksifenilbutazon
adalah derivat oksifenilnya. Fenilbutazon digunakan untuk mengobati artritis
reumatoid dan sejenisnya sejak tahun 1949.
FARMAKODINAMIK.
Efek anti-inflamasi fenilbutazon untuk penyakit atritis reumatoid dan
sejenisnya sama kuat dengan salisilat, tetapi efek toksiknya berbeda. Efek
analgesik terhadap nyeri yang sebabnya nonreumatik lebih lemah dari salisilat.
Fenilbutazon memperlihatkan retensi natrium klorida yang nyata, disertai dengan
pengurangan diuresis dan dapat menimbulkan udem. Fenilbutazon memperlihatkan
efek urikosurik ringan dengan menghambat reabsorpsi asam urat melalui tubuli.
FARMAKOKINETIK.
Fenilbutazon diabsorpsi dengan cepat dan sempurna pada pemberian per oral.
Kadar tertinggi dicapai dalam waktu 2 jam. Fenilbutazon diekskresi melalui
ginjal secar lambat, karena ikatannya dengan protein plasma membatasi filtrasi
glomerulus.
Interaksi
obat. Karena afinitasnya terhadap protein plasma lebih kuat daripada obat lain,
maka fenilbutazon dapat menggeser obat lain dari ikatannya dengan protein.
Pemakaian fenilbutazon dan bersama dengan anti koagulan oral dan hipoglikemik
oral haruslah diawasi secara ketat
Indikasi.
Dalam klinik fenilbutazon digunakan untuk mengobati penyakit pirai (gout) akut,
arthritis rheumatoid dan gangguan sendi otot lainnya misalnya spondilitis
ankilosa, osteoatritis. Karena toksisitasnya, fenilbutazon haya digunakan bila
obat lain yang lebih aman tidak efektif
lagi.
Efek
non terapi. Alergi terhadap fenilbutazon sering terjadi berupa reaksi kulit
seperti urtikaria, udem angioneurotik, eritema nodosum, sindrom
Stevens-Johnson, dermatitis eksfoliativa dan lain-lain. Obat ini mengiritasi
lambung cukup kuat sehingga sering menimbulkan keluhan pada epigastrium, bahkan
dapat menyebabkan korosi lambung, tukak lambung akut atau kronik dan perdarahan
lambung. Efek samping lain seperti vertigo, insomnia, euphoria, hematuria, dan
penglihatan kabur pernah dilaporkan.
Kontraindikasi.
Fenilbutazon dan oksifentazon dikontraindikasikan pada penderita dengan
hipertensi, penyakit jantung, penyakkit ginjal, dan gangguan fungsi hati
sehubungan dengan sifatnya yang menyebabkan retensiair dan natrium. Efek
samping bagi penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ostoporosis dan
gangguan ginjal pada penggunanya.
Undang-undang
yang mengatur
Peraturan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005
tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal
Terstandar dan Fitofarmaka.
BAB
I
KETENTUAN
UMUM
Pasal
1
Dalam peraturan
ini yang dimaksud dengan:
1.
Bahan
baku obat tradisional adalah simplisia atau sediaan galenik yang digunakan sebagai
bahan pembuatan obat tradisional dan tidak dalam kemasan yang siap digunakan
oleh konsumen.
2.
Pemasukan
bahan baku obat tradisional adalah importasi bahan baku obat tradisional melalui
angkutan darat, laut dan atau udara ke dalam wilayah Indonesia.
3.
Kepala
Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
BAB
II
PEMASUKAN
BAHAN BAKU OBAT TRADISIONAL
Pasal
2
1.
Setiap
pemasukan bahan baku obat tradisional wajib mendapatkan persetujuan pemasukan
dari Kepala Badan.
2.
Selain
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemasukan bahan baku
obat tradisional wajib memenuhi ketentuan importasi sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku.
3.
Untuk
mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), importir wajib mengajukan
permohonan tertulis kepada Kepala Badan.
4.
Jenis
bahan baku obat tradisional yang wajib mendapat persetujuan pemasukan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan ini.
SANKSI
Pasal
8
(1)
Pelanggaran
terhadap ketentuan dalam peraturan ini dapat dikenai sanksi administrative dan
atau sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
(2) Sanksi
administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain berupa:
a. peringatan lisan atau tertulis;
b. penghentian sementara kegiatan;
c. rekomendasi pencabutan izin impor.
BAB XI
PEMALSUAN METERAI DAN MEREK
Pasal 256
Diancam dengan
pidana penjara paling lama tiga tahun:
- Barang siapa membubuhi merek lain daripada yang tersebut dalam Pasal 254 dan 255, yang menurut ketentuan undang-undang harus atau boleh dibubuhi pada bungkus tersebut, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai barang itu seolah-olah mereknya asli dan tidak dipalsu.
- Barang siapa yang dengan maksud yang sama membubuhi merek pada barang atau bungkusnya dengan memakai cap yang asli secara melawan hukum.
- Barang siapa memakai merek yang asli untuk barang atau bungkusnya, padahal merek itu bukan untuk barang atau bungkusnya itu, dengan maksud untuk memakai barang itu seolah-olah menyuruh orang lain memakai barang itu seolah-olah merek tersebut ditentukan untuk barang itu.
Tanggapan
penulis
Pemalsuan merek
dagang merupakan tindakan melanggar hukum yang pelakunya dapat diancam
pidanapaling lama tiga tahun, selain itu penggunaan bahan kimia obat yang tanpa
takaran akan menyebabkan masalah kesehatan lain bagi masyarakat yang
mengkonsumsinya.
Jamu Mahkota
Dewa yang selama ini dipercaya karena berkhasiat sebagai obat pun mengalami
dampaknya, jamu ini sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan penggemarnya. Masyarakat
indonesia yang selama ini percaya akan jamu sebagai obat herbal mulai sedikit
beralih ke obat lain. Padahal indonesia merupakan salah satu negara penghasil
rempah-rempah yang banyak, yanga dapat digunakan sebagai obat dan bumbu
masakan. Namun karena segelincir orang yang ingin memanfaatkan keadaan demi
meraup banyak keuntungan membuat masyarakan kehilangan kepercaan akan khasiat
jamu.
Kritik
Bagi pelaku
usaha, keuntungan merupakan salah satu tujuan dari sebuah usaha atau bisnis,
jangan karena ingin meraih banyak keuntungan kita rela melakukan berbagai macam
cara tanpa mempertimbangkan efek samping yang akan ditimbulkan. Dari kejadian diatas
pelaku bukan hanya dapat meracuni masyarakat dengan jamu olahannya, namun
pelaku pun akan terjerat sanksi pidana yang dapat menjeratnya.
Saran
Bagi masyarakat,
pada era seperti ini harus meningkatkan ketelitian dalam menggunakan atau
memilih suatu produk, jika tidak teliti, bukan penyelesaian yang akan kita
peroleh, namun masalah yang lebih besar
yang akan diperoleh.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar