Rabu, 27 November 2013

PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN UTILITARIANISME


ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.

Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.

Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.

di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.

kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.

1. Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan legal secara moral.

2. Kriteria dan Prinsi Etika Utilitarianisme
a. Manfaat
b. Manfaat Terbesar
c. Manfaat terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang

3. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
c. Universalitas

4. Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar Penilaian
 Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
 Etika Utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

5. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Manfaat dan kerugian sangat dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika bisnis:
 Keuntungan dan kerugian, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
 Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
 Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.

6. Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga criteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
f. Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (corporate social responsibility)

kini jadi frasa yang semakin populer dan marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate governance seperti fairness, transparency, accountability, dan responsibility telah mendorong CSR semakin menyentuh “jantung hati” dunia bisnis.

Di tanah air, debut CSR semakin menguat terutama setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).

Namun, UU PT tidak menyebutkan secara terperinci berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4 hanya disebutkan bahwa CSR “dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai CSR ini baru akan diatur oleh peraturan pemerintah yang hingga kini belum dikeluarkan.

Akibatnya, standar operasional mengenai bagaimana menjalankan dan mengevaluasi kegiatan CSR masih diselimuti kabut misteri. Selain sulit diaudit, CSR juga menjadi program sosial yang “berwayuh” wajah dan mengandung banyak bias.

Banyak perusahaan yang hanya membagikan sembako atau melakukan sunatan massal setahun sekali telah merasa melakukan CSR. Tidak sedikit perusahaan yang menjalankan CSR berdasarkan copy-paste design atau sekadar “menghabiskan” anggaran. Karena aspirasi dan kebutuhan masyarakat kurang diperhatikan, beberapa program CSR di satu wilayah menjadi seragam dan seringkali tumpang tindih.

Walhasil, alih-alih memberdayakan masyarakat, CSR malah berubah menjadi Candu (menimbulkan kebergantungan pada masyarakat), Sandera (menjadi alat masyarakat memeras perusahaan), dan Racun (merusak perusahaan dan masyarakat).

Perusahaan yang Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR

Sejak didirikan pada 5 Desember 1933Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.

Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia. Cleaning productPerseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.

Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.
Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor kami. Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.

Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).

Unilever Indonesia Memiliki Visi :

Empat pilar utama dari visi kami menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan  kemana tujuan kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana.
a)      Kami bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari
b)      Kami membantu orang-orang merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
c)      Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi dunia
d)     Kami akan mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan

Kami selalu percaya akan kekuatan brand kami dalam meningkatkan kualitas kehidupan orang-orang dan dalam melakukan hal yang benar. Semakin bertumbuhnya bisnis kami, meningkat pula tanggung jawab kami. Kami mengenali tantangan global seperti perubahan iklim yang menjadi kepedulian kita bersama. Mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari tindakan kami selalu menyatu dalam nilai-nilai kami dan merupakan bagian fundamental mengenai siapa diri kami.



sumber : http://andrywirawan.blogspot.com/2013/11/perusahaan-yang-telah-menerapkan.html

KEJAHATAN PERUSAHAAN

KEJAHATAN KARTU ATM & KARTU KREDIT
Bank–bank sekarang nampaknya masih terus di hantui oleh munculnya kejahatan perbankan,ada kejahatan yang di kategorikan kejahatan kerah putih (White collar) dengan berbagai modus operandi yang dilakukan mulai dari pemalsuan dokumen, penerbitan L/C fiktif, Bank Garansi Bodong dan lain sebagainya. Dan bank sekarang sedang disibukan oleh kejahatan pembobolan bank melalui Kartu ATM dan Kartu Kredit. Yang akhirnya semua kerugian harus ditanggung oleh bank atau nasabahnya. Saya akan berbagi pengetahuan tentang modus-modus kejahatan perbankan ini, yang mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua untuk berjaga-jaga dan selalu bisa waspada.
Kejahatan Kartu ATM
Kejahatan kartu ATM yang sering terjadi adalah pemalsuan kartu ATM, dimana si pelaku kejahatan membuat kartu ATM palsu lengkap dengan magnetic stripe yang sudah berisi rekaman data dari kartu yang dipalsukan. Selain memalsukan kartu si pelaku juga mengetahui nomor PIN dari kartu yang digandakannya.
Cara kebiasaan yang digunakan oleh si pelaku kejahatan untuk mengetahui nomor kartu dan nomor PIN si korban (nasabah) adalah sebagai berikut :
Untuk mencuri PIN biasanya si pelaku mengintip calon korban dari belakang antrian lewat bahu korban yang sedang melakukan transaksi pada mesin ATM, ini bisa terjadi pada tempat-tempat seperti di Mall atau di lobby bank yang letak ATM-nya terbuka. Dan si pelaku pasti orang yang punya daya ingat tinggi karena dapat merekam nomor PIN dikepala hanya dengan sekilas.
Si pelaku kejahatan memasang kamera kecil (Spycamera) dan Card reader pada mesin ATM. Mesin card reader berfungsi untuk merekam data dari magnetic stripe kartu ATM, sementara kamera kecil yang tersembunyi digunakan untuk mengintip atau merekam nomor PIN korban saat menggunakan keypad ATM.
Membaca Record Terakhir : Modus yang satu ini tergolong berbahaya, anda tidak akan menemukan keanehan atau sesuatu yang tidak wajar di dalam anjungan atau ruangan ATM, modus kejahatan ATM yang satu ini telah banyak terjadi di luar negeri, cara kerja kejahatan ini membaca record terakhir dari transaksi mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM kosong (akan tetapi kartu ATM tersebut telah di program untuk berkerja membaca transksi terakhir dari mesin ATM), dan seandainya si korban atau nasabah melaporkan kejadian seperti ini pada bank yang bersangkutan, tentu si korban akan di tuduh melakukan penipuan, karena transaksi yang dilakukan valid. Kenapa dianggap Valid ? karena biasanya si pelaku kejahatan ikut mengantri transaksi ATM di belakang anda, dengan demikian selisih waktu penarikan uang pun hanya beda beberapa menit, sehingga anda akan dianggap menarik uang secara berturut-turut oleh pihak bank. Bagaimana menghindari kejahatan seperti ini? caranya sangat sederhana, setelah anda melakukan transaksi pengambilan uang atau transaksi apapun yang anda lakukan di mesin ATM, dan setelah kartu anda keluar dari mesin ATM, anda tinggal memasukan kartu anda kembali dan memasukan PIN yang salah atau melakukan cancel, jadi record terakhir yang dibaca atau terekam oleh pelaku adalah PIN yang salah, jadi kita juga perlu nakal untuk menghindari kejahatan. Sip kan ?!
Modus lainnya dari kejahatan kartu ATM adalah bisa dilakukan oleh oknum pegawai bank, (tapi ini hanya kemungkinan kecil), yaitu dengan cara membuat kartu ATM fiktif melalui nomor rekening nasabah yang tidak menginginkan kartu ATM. Oknum pelaku biasanya memakai rekening yang saldonya besar akan tetapi pasif dalam aktivitas transaksi. Dengan kartu ATM yang fiktif tadi si oknum menguras isi rekening nasabahnya yang tidak aktif tadi dengan nyaman.
Modus lainya adalah dengan cara agar kartu ATM menyangkut pada ATM slot, dengan menyisipkan sesuatu benda (bisa plastik, permen karet, korek api, atau benang nilon dll) yang akan membuat kartu ATM tertahan didalam. Dan si pelaku kejahatan akan pura-pura membantu atau menolong si korban dengan menyuruh kembali mencoba memasukan PIN, setelah berkali-kali dicoba gagal dan kartu ATM-pun seolah telah ditelan mesin, maka si korban pergi untuk melakukan pengaduan pada bank yang bersangkutan, pada saat si korban pergi, si pelaku kejahatan mengambil kartu dari slot ATM dengan menarik benda yang dipasangnya, selanjutnya menarik tunai uang si korban. Dalam modus ini ada juga si penjahat yang memasang striker palsu serta memalsukan nomor telepon bank, sehingga pada saat si nasabah atau korban menghubungi nomor telepon yang tercantum di stiker palsu, si penjahat akan mengarahkan anda dengan berbagai cara agar anda menyebutkan nomor PIN anda. Modus telepon pengaduan palsu ini, kadang si penjahat bisa menggunakan cara hipnotis melalui telepon, yang akan membuat anda mengkuti semua instruksi si penjahat.
Alternatif tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya kejahatan kartu ATM adalah sebagai berikut :
Pihak Perbankan dalam sistem kartu ATM agar segera memanfaatkan Card Verification Value (CVV) supaya bisa mempersulit upaya-upaya pemalsuan kartu ATM.
Pihak Perbankan sebaiknya menambah security camera disetiap sudut di lokasi mesin ATM atau di ATM center baik di Mall maupun di bank dan tempat-tempat di sekitar mesin ATM ada, agar dapat merekam semua segala aktifitas orang-orang yang melakukan transaksi di ATM atau aktifitas lainnya.
Anda sebaiknya selalu menyimpan nomor pengaduan yang dberikan oleh bank untuk di simpan di handphone anda, anda bisa menanyakan langsung pada customer service bank anda.
Pengawasan dilingkungan perbankan harus semakin di perketat.
Hindari alat-alat yang seharusnya tidak ada di ATM biasa seperti :
Magnetic Card Rider berfungsi untuk membaca data kartu magnetik ATM yang dipakai untuk menggandakan (kloning) kartu ATM. terbuat dari gipsum, warnanya mirip dengan warna ATM. Skimmer umumnya ditempel dengan double tape sehingga mudah lepas saat digoyang, dipoasang ditempat untuk memasukkan kartu.
Kamera kecil (Spycamera/mini camera) biasanya dipasang dibadan ATM atau disekitarnya, ukurannya tipis dan memanjang sehingga bisa ditempel diatas atau samping tombol untuk mengetik PIN. Intinya semua yang mengarah ke tombol untuk mrngrtik PIN harus diwaspadai.
Kejahatan Kartu Kredit
Para pelaku kejahatan dengan dengan modus kartu ATM maupun kartu kredit sudah semakin modern dan mempunyai jaringan luas, bahkan dari media informasi yang pernah saya tahu bahwa jaringan ini telah sampai ke luar negeri. Serta teknik maupun peralatan dan bahan baku pembuat kartu palsu dijaringan ini telah saling bertukar informasi dan saling jual beli bahan baku guna pemalsuan.
Para pelaku kejahatan kartu ATM maupun Kartu Kredit mempunyai mesin pembuat kartu. Mesin encodingenconding data pada magnetic stripe kartu sesuai dengan data yang terekam pada kartu asli. kartu ini sering dipakai untuk membuat tanda pengenal ID card, kartu anggota, dan lain-lain. Bahan bakunya bisa dibeli dari luar negeri maupun dari bank di dalam negeri yang kemudian dicetak sesuai aslinya atau menyerupai dan
Ada beberapa dugaan alternative dalam pencurian data korban :
Data dan nomor awalnya didapat dengan cara Skimming artinya merekam secara elektronik data pada magnetic stripe skimming ini biasanya di kerjakan dengan suatu alat sebesar bungkus rokok dan tergantung ada berbagai model yang dijual di pasaran, biasanya si pelaku kejahatan dalam mencuri data dan nomor dari kartu kredit asli akan menitipkan Skimming tersebut di Restoran, hotel, Toko, atau tempat-tempat pembayaran dengan istilah gesek, yang artinya harus ada keterlibatan orang dalam dari tempat-tempat tersebut, biasanya si kasir menyembunyikan SKIMMER di bawah meja dan melakukan dua kali penggesekan tanpa sepengetahuan pemilik kartu.
Cara lain pencurian data pemilik kartu kredit asli adalah bisa dengan cara memasang semacam CHIP pada terminal POS (point of sale) yaitu sebuah alat gesek kartu kredit yang digunakan unbtuk pembayaran, pada restoran, toko, hotel, super market, dan si pelaku kejahatan disini bisa petugas service terminal POS, karyawan pada terminal POS, atau orang lain yang menitipkan. Intinya bahwa CHIP harus dipasang oleh petugas yang menangani terminal POS, misalkan pada saat service.
Maka dengan cara SKIMMING dan CHIP Information Card Verification Value (CVV) yang mempunyai tiga digit angka yang berfungsi sebagai pengaman kartu kredit akan ikut terekam.
Dalam tindak kejahatan Kartu Kredit umumnya terdapat beberapa modus antara lain :
Modus IDT (Identity Theft) yaitu pencurian Identitas orang lain yang dipake untuk tujuan melakukan kejahatan penipuan dan pemalsuan.
Modus ATO (Account take over) yaitu pencurian data orang lain yang bertujuan untuk mengendalikan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening atau secara tidak sah.
Modus MTO (Merchant Take Over) yaitu pencurian data pemilik merchant yang bertujuan mengendalikan atau mengambil alih Merchant-nya secara tidak sah.


sumber : http://riririri-riri.blogspot.com/2013/10/kejahatan-kartu-atm-dan-kartu-kredit.html

Minggu, 13 Oktober 2013

PERUSAHAAN YANG MELANGGAR ETIKA BISNIS


Indonesia merupakan salah satu negara timur yang memiliki kekhasan sejarah dan sangat terkenal dengan tradisionalnya, dibantu dengan banyaknya ketersediaan rempah-rempah yang dapat dijadikan obat-obatan tradisional bagi seluruh masyarakat indonesia. Seiring dengan pertumbuhan pasar global dan teknologi tinggi, minat masyarkat akan mengkonsumsi obat-obatan tardisional tidaklah berkurang, selain kepercayaan  masyarakat akan sejarah indonesia mengenai rempah-rempahnya namun banyak pula yang memilih obat tradisional karena memiliki banyak khasiat peneymbuhan yang efektif tanpa memiliki banyak efek samping.
Saat ini, kecenderungan kembai ke alam atau back to nature tampaknya bukan lagi sekedar lips service, tetapi sudah menjadi pilihan banyak orang yang ingin hidup sehat alami. Buktinya, tidak sedikit orang yang meninggalkan cara-cara pengobatan secara medis dan mencari alternative kesembuhan dengan memanfaatkan berbagai ramuan tradisional dari tanaman obat. Selain terbukti manjur, cara alternative ini tergolong mudah dilakukan dengan biaya murah.
Salah satu bentuk obat tradisional diindonesia yang banyak digemari adalah berupa jamu, baik jamu buatan tangan sendiri maupun buatan produsen jamu terkenal. Jamu sendiri merupakan racikan atau campuran dari berbagai ramuan tradisional yang dipercaya untuk meneyembuhkan suatu penyakit. Kandungan jamu terdiri dari berbagai macam rempah-rempah yang dapat disesuaikan dengan penyakitnya. Selain kandungannya, banyak masyarakat yang menggemari obat ini karena bentuknya, jamu dapat berupa serbuk untuk deseduh dan dapat berbentuk kapsul yang dapat langsung diminum.
Untuk mencari obat tradisional ini sangatlah mudah, karena bnyak kios-kios yang menyediakan obat tradisional tersebut, mulai kios kecil sampai  kios yang besar atau pedagang khusus jamu tradisional pun mudah untuk ditemui oleh masyarakat, baik di kampung-kampung maupun di kota besar.
Banyak jenis dan merk jamu terkenal yang beredar dipasaran,salah satunya adalah jamu dengan merk Mahkota Dewa, jamu berbentuk cair yang di kemas dalam saset dan botolan ini sejak lama telah dipercaya sebagai salah satu jamu yang ampuh dalam membantu mengatasi rasa sakit karena naiknya asam urat dalam tubuh, penyakit tersebut biasanya diakibatkan karena kerja terlalu berat dan peredaran darah yang kurang lancar, dengan gejala tersebut tentunya tubuh kita akan merasa sangat tidak nyaman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
Semakin hari semakin banyak pula masyarakat yang  percaya akan khasiat jamu tersebut, sehingga permintaan konsumen terhadap produk jamu tersebut semakin meningkat. Namun keadaan ini berubah setelah munculnya jamu palsu yang menggunakan merek jamu tersebut, produsen jamu palsu ini memproduksi jamu menggunakan campuran zat fenilbutazon yang jika penggunaannya berlebihan berbahaya bagi tubuh. Kasus ini terbongkar pada bulan April, dengan diadakan proses penyitaan produk dan penutupan pabrik jamu palsu, atas kejadian tersebut tidak hanya hilangnya kepercayaan konsumen terhadap produk jamu tersebut, namun para pegawai pabrik jamu yang tidak mengetahui kecurangan tersebut pun terancam kehilangan pekerjaannya.
Meski demikian hingga saat ini masih dapat kita jumpai produk jamu tersebut di pasaran, target pasarnya adalah masyarakat yang tidak mengetahui adanya kabar tersebut. Dengan kejadian ini kita sebagai masyarakat dituntut untuk lebih teliti dalam memilih produk obat yang ditawarkan dipasar, karena bukan kesembuha yang akan kita peroleh namun penyakit berbahaya yang akan mengintai kita.

Mengenal Mahkota Dewa
Termasuk famili Thymelaece. Batang utama bercabang-cabang setinggi 1,5-2,5m, daunnya tunggal berbentuk lonjong, berujung lancip. Buahnya bulat, warnanya merah tua jika matang. Tanaman dari Irian ini tumbuh subur pada ketinggian 10-1.200m dpl.

Khasiat dan Kandungan jamu Mahkota Dewa
Ekstrak daging buahnya berkhasiat sebagai antihistamin, antialergi, bersifat sitotoksik terhadap sel kanker rahim, bersifat hapatoprotektif. Juga menurunkan kadar gula darah, antioksidan, menurunkan kadar asam urat.
Alkaloid, senyawa organic berfungsi sebagai detoksifikasi, menetralisir racun-racun di dalam tubuh.
Saponin merupakan fitonutrien, sering disebut “deterjen alam”. Senyawa ini bersifat antibakteri dan antivirus. Juga meningkatkan system kekebalan tubuh, meningkatkan daya tahan, mengurangi kadar gula darah, mengurangi penggumpalan darah.
Flavonoid berindikasi antiperadangan dan mencegah pertumbuhan kanker. Polifenol berfungsi sebagai antihistamin. Zat lain adalah tannin, sterol, terpen.

Khasiat dan efek samping penggunaan zat Fenilbutazon
Fenilbutazon adalah 3,5- diokso- 1,2- difenil-4- butilpirazolidin dan oksifenilbutazon adalah derivat oksifenilnya. Fenilbutazon digunakan untuk mengobati artritis reumatoid dan sejenisnya sejak tahun 1949.
FARMAKODINAMIK. Efek anti-inflamasi fenilbutazon untuk penyakit atritis reumatoid dan sejenisnya sama kuat dengan salisilat, tetapi efek toksiknya berbeda. Efek analgesik terhadap nyeri yang sebabnya nonreumatik lebih lemah dari salisilat. Fenilbutazon memperlihatkan retensi natrium klorida yang nyata, disertai dengan pengurangan diuresis dan dapat menimbulkan udem. Fenilbutazon memperlihatkan efek urikosurik ringan dengan menghambat reabsorpsi asam urat melalui tubuli.
FARMAKOKINETIK. Fenilbutazon diabsorpsi dengan cepat dan sempurna pada pemberian per oral. Kadar tertinggi dicapai dalam waktu 2 jam. Fenilbutazon diekskresi melalui ginjal secar lambat, karena ikatannya dengan protein plasma membatasi filtrasi glomerulus.
Interaksi obat. Karena afinitasnya terhadap protein plasma lebih kuat daripada obat lain, maka fenilbutazon dapat menggeser obat lain dari ikatannya dengan protein. Pemakaian fenilbutazon dan bersama dengan anti koagulan oral dan hipoglikemik oral haruslah diawasi secara ketat
Indikasi. Dalam klinik fenilbutazon digunakan untuk mengobati penyakit pirai (gout) akut, arthritis rheumatoid dan gangguan sendi otot lainnya misalnya spondilitis ankilosa, osteoatritis. Karena toksisitasnya, fenilbutazon haya digunakan bila obat lain yang lebih aman tidak efektif  lagi.
Efek non terapi. Alergi terhadap fenilbutazon sering terjadi berupa reaksi kulit seperti urtikaria, udem angioneurotik, eritema nodosum, sindrom Stevens-Johnson, dermatitis eksfoliativa dan lain-lain. Obat ini mengiritasi lambung cukup kuat sehingga sering menimbulkan keluhan pada epigastrium, bahkan dapat menyebabkan korosi lambung, tukak lambung akut atau kronik dan perdarahan lambung. Efek samping lain seperti vertigo, insomnia, euphoria, hematuria, dan penglihatan kabur pernah dilaporkan.
Kontraindikasi. Fenilbutazon dan oksifentazon dikontraindikasikan pada penderita dengan hipertensi, penyakit jantung, penyakkit ginjal, dan gangguan fungsi hati sehubungan dengan sifatnya yang menyebabkan retensiair dan natrium. Efek samping bagi penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ostoporosis dan gangguan ginjal pada penggunanya.

Undang-undang yang mengatur
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.


BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:
1.      Bahan baku obat tradisional adalah simplisia atau sediaan galenik yang digunakan sebagai bahan pembuatan obat tradisional dan tidak dalam kemasan yang siap digunakan oleh konsumen.
2.      Pemasukan bahan baku obat tradisional adalah importasi bahan baku obat tradisional melalui angkutan darat, laut dan atau udara ke dalam wilayah Indonesia.
3.      Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.


BAB II
PEMASUKAN BAHAN BAKU OBAT TRADISIONAL
Pasal 2

1.      Setiap pemasukan bahan baku obat tradisional wajib mendapatkan persetujuan pemasukan dari Kepala Badan.
2.      Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemasukan bahan baku obat tradisional wajib memenuhi ketentuan importasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
3.      Untuk mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), importir wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Badan.
4.      Jenis bahan baku obat tradisional yang wajib mendapat persetujuan pemasukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan ini.


SANKSI
Pasal 8
(1)   Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan ini dapat dikenai sanksi administrative dan atau sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
(2) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain berupa:
a. peringatan lisan atau tertulis;
b. penghentian sementara kegiatan;
c. rekomendasi pencabutan izin impor.


BAB XI
PEMALSUAN METERAI DAN MEREK
Pasal 256
Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun:
  1. Barang siapa membubuhi merek lain daripada yang tersebut dalam Pasal 254 dan 255, yang menurut ketentuan undang-undang harus atau boleh dibubuhi pada bungkus tersebut, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai barang itu seolah-olah mereknya asli dan tidak dipalsu.
  2. Barang siapa yang dengan maksud yang sama membubuhi merek pada barang atau bungkusnya dengan memakai cap yang asli secara melawan hukum.
  3. Barang siapa memakai merek yang asli untuk barang atau bungkusnya, padahal merek itu bukan untuk barang atau bungkusnya itu, dengan maksud untuk memakai barang itu seolah-olah menyuruh orang lain memakai barang itu seolah-olah merek tersebut ditentukan untuk barang itu.

Tanggapan penulis

Pemalsuan merek dagang merupakan tindakan melanggar hukum yang pelakunya dapat diancam pidanapaling lama tiga tahun, selain itu penggunaan bahan kimia obat yang tanpa takaran akan menyebabkan masalah kesehatan lain bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
Jamu Mahkota Dewa yang selama ini dipercaya karena berkhasiat sebagai obat pun mengalami dampaknya, jamu ini sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan penggemarnya. Masyarakat indonesia yang selama ini percaya akan jamu sebagai obat herbal mulai sedikit beralih ke obat lain. Padahal indonesia merupakan salah satu negara penghasil rempah-rempah yang banyak, yanga dapat digunakan sebagai obat dan bumbu masakan. Namun karena segelincir orang yang ingin memanfaatkan keadaan demi meraup banyak keuntungan membuat masyarakan kehilangan kepercaan akan khasiat jamu.

Kritik

Bagi pelaku usaha, keuntungan merupakan salah satu tujuan dari sebuah usaha atau bisnis, jangan karena ingin meraih banyak keuntungan kita rela melakukan berbagai macam cara tanpa mempertimbangkan efek samping yang akan ditimbulkan. Dari kejadian diatas pelaku bukan hanya dapat meracuni masyarakat dengan jamu olahannya, namun pelaku pun akan terjerat sanksi pidana yang dapat menjeratnya.

Saran

Bagi masyarakat, pada era seperti ini harus meningkatkan ketelitian dalam menggunakan atau memilih suatu produk, jika tidak teliti, bukan penyelesaian yang akan kita peroleh, namun masalah yang  lebih besar yang akan diperoleh.


Sumber :


contoh surat undangan peserta lomba


Nomor             :
Lamiran            : surat pernyataan peserta perwakilan lomba
Hal                   : undangan

Yth.
Kepala sekolah
Di tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, semoga kita selalu dalam limpahan iman dan keindahan bertawakkal kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang tetap istiqamah hingga akhir zaman.
Sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan  Speech Contest yang insyaallah akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal    : Minggu,       November 2013
Waktu             : 07.30 – 17.00
Tempat            : Masjid Nurul Amal, Kompleks perumahan Bank Indonesia. Rawa Bambu, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan.
Maka kami selaku pelaksana bermaksud memohon izin kepada bapak/ibu dapat mengirimkan perwakilan siswa/siswi sebanyak dua orang sebagai peserta untuk mengikuti lomba ini. Terlampir surat pernyataan peserta perwakilan.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, besar harapan kami agar permohonan izin dapat diperkenankan, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Atas perhatian dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Hormat Kami,
Ketua Pelaksana Acara




Yuniarso Arif Kresno

Mengetahui,
Ketua Pengurus Masjid Nurul Amal Kompleks Perumahan Bank Indonesia



H. Fauzi Abu Bakar

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SURAT PERNYATAAN PESERTA PERWAKILAN LOMBA

Dengan ini saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama/NIP        : ………………………………………………………………………….
Jabatan             : ………………………………………………........…………………….
Sekolah            : ………………………………………………………………………….

Menyatakan bahwa nama-nama berikut ini :
Peserta I
Nama               : …………………………………………………………………………
Kelas               : …………………………………………………………………………
No. telp/Hp      : ……………………………………........................................................

Peserta II
Nama               : …………………………………………………………………………
Kelas               : …………………………………………………………………………
telp/Hp             : ………………………………………………………………...……………

Bersedia mewakili sekolah untuk mengikuti kegiatan lomba pidato tersebut dan bersedia mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh pihak penyelenggara acara tersebut.

Jakarta,       November 2013
Yang Bertanda Tangan


Peserta I

Jakarta,       November 2013
Yang Bertanda Tangan


Peserta II

Yang Menyatakan,


Kepala Sekolah



Kamis, 04 Juli 2013

QUESTION TAG


1.   They want to come
2.
   They won’t be here
3.
   He has learned a lot in the last couple of years
4.
   She has not a car
5.
   Joan can’t come with us
6.
   Those aren’t your books
7.
   Everyone can learn how to play the violin
8.
   Something is wrong with you today
9.
   Nothing is wrong
10. She went to the campus yesterday
11. You had a good time last week
12. You should have for the airport by six
13. She doesn’t have cats
14. Nobody has told you the secret
15. I am right
16. Let’s study English
17. He is never late to class
18. Your parents haven’t arrived yet
19. Class ends at 11.00
20. Mala sat next to Ria last meeting



1.   They want to come, don’t they?
2.
   They won’t be here, will they?
3.
   He has learned a lot in the last couple of years, hasn’t he?
4.
   She has not a car, doesn’t she?
5.
   Joan can’t come with us, can she?
6.
   Those aren’t your books, are you?
7.
   Everyone can learn how to play the violin, can’t they?
8.
   Something is wrong with you today, isn’t it?
9.
   Nothing is wrong, isn’t it?
10. She went to the campus yesterday, didn’t she?
11. You had a good time last week, hadn’t you?
12. You should have for the airport by six, shouldn’t you?
13. She doesn’t have cats, does she?
14. Nobody has told you the secret, did they?
15. I am right, aren’t
  i?
16. Let’s study English, shall we?
17. He is never late to class, is he?
18. Your parents haven’t arrived yet, have you?
19. Class ends at 11.00, isn’t it?
20. Mala sat next to Ria last meeting, didn’t she?