ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang
menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip
moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa
memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep
ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti
kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi
dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat
baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku
baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila
kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada
konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik
adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya
malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya
dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga
daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini
berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka
menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang
bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di
mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan
memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses
bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan
dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral
seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis.
dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab
sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme,
karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan
menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap
perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam,
dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan
kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga
dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku
bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep
Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan,
manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena
sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di
masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan
menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
1. Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik
buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan legal secara moral.
2. Kriteria dan Prinsi Etika Utilitarianisme
a. Manfaat
b. Manfaat Terbesar
c. Manfaat terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
3. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku
moral
c. Universalitas
4. Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar
Penilaian
Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk
mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
Etika Utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi
tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
5. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Manfaat dan kerugian sangat dikaitkan dengan semua orang
yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata
tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika
bisnis:
Keuntungan dan kerugian, yang dianalisis tidak dipusatkan
pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam
kerangka uang.
Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
6. Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam
kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai
suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu
tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius
kemauan baik seseorang.
d. Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga criteria dari etika utilitarianisme
saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di
antara ketiganya.
f. Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas
tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (corporate social
responsibility)
kini jadi frasa yang semakin populer dan marak diterapkan
perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate
governance seperti fairness, transparency, accountability, dan responsibility
telah mendorong CSR semakin menyentuh “jantung hati” dunia bisnis.
Di tanah air, debut CSR semakin menguat terutama setelah
dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang belum lama ini
disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau
bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial
dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
Namun, UU PT tidak menyebutkan secara terperinci berapa
besaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi
yang melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4 hanya disebutkan bahwa CSR “dianggarkan
dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memerhatikan kepatutan dan kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan
sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut
mengenai CSR ini baru akan diatur oleh peraturan pemerintah yang hingga kini
belum dikeluarkan.
Akibatnya, standar operasional mengenai bagaimana
menjalankan dan mengevaluasi kegiatan CSR masih diselimuti kabut misteri.
Selain sulit diaudit, CSR juga menjadi program sosial yang “berwayuh” wajah dan
mengandung banyak bias.
Banyak perusahaan yang hanya membagikan sembako atau
melakukan sunatan massal setahun sekali telah merasa melakukan CSR. Tidak
sedikit perusahaan yang menjalankan CSR berdasarkan copy-paste design atau
sekadar “menghabiskan” anggaran. Karena aspirasi dan kebutuhan masyarakat
kurang diperhatikan, beberapa program CSR di satu wilayah menjadi seragam dan
seringkali tumpang tindih.
Walhasil, alih-alih memberdayakan masyarakat, CSR malah
berubah menjadi Candu (menimbulkan kebergantungan pada masyarakat), Sandera
(menjadi alat masyarakat memeras perusahaan), dan Racun (merusak perusahaan dan
masyarakat).
Perusahaan yang Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR
Sejak didirikan pada 5 Desember 1933Unilever Indonesia telah
tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal
Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever
Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti
Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto,
Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami
bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat
pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan
melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain;
menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang
bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa
mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh
sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada masyarakat
pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada
akhir tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar
terbesar di Bursa Efek Indonesia. Cleaning productPerseroan memiliki dua anak
perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar
100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah
konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak
di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh
aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan
profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi
pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.
Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan
secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang
Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi
standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan
distributor kami. Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka,
Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa
Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah
sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang
melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko
yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan
melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas
distribusi lainnya.
Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial,
Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR)
yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan
Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan
dengan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent),
program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi
Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Unilever Indonesia Memiliki Visi :
Empat pilar utama dari visi kami menggambarkan arah jangka
panjang dari perusahaan kemana tujuan
kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana.
a) Kami bekerja
untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari
b) Kami membantu
orang-orang merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan
dengan brand dan pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
c) Kami menjadi
sumber inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat
membuat perbedaan besar bagi dunia
d) Kami akan
mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan
perusahaan kami dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan
Kami selalu percaya akan kekuatan brand kami dalam
meningkatkan kualitas kehidupan orang-orang dan dalam melakukan hal yang benar.
Semakin bertumbuhnya bisnis kami, meningkat pula tanggung jawab kami. Kami
mengenali tantangan global seperti perubahan iklim yang menjadi kepedulian kita
bersama. Mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari tindakan kami selalu
menyatu dalam nilai-nilai kami dan merupakan bagian fundamental mengenai siapa
diri kami.
sumber : http://andrywirawan.blogspot.com/2013/11/perusahaan-yang-telah-menerapkan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar